Rabu, 14 Januari 2015

Dampak Pelanggaran yang Dilakukan Maskapai Penerbangan Terhadap Izin Penerbangan Diluar Jadual dan Cara Menaggulanginya

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemarin membekukan 61 penerbangan dari 5 maskapai. Hasil audit investigatif yang dilakukan Kemenhub menunjukkan rute-rute penerbangan itu ternyata melanggar atau tidak memiliki izin terbang. 

”Pelanggaran di sini yang dimaksud sama dengan (pelanggaran izin terbang) Air- Asia. Selama ini (pesawat) tetap terbang, tetapi melanggar izin,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, kemarin. Lima maskapai yang dibekukan rute penerbangannya adalah Garuda Indonesia sebanyak 4 penerbangan, Lion Air 35 penerbangan, Wings Air 18 penerbangan, Trans Nusa 1 penerbangan, serta Susi Air 3 penerbangan. 

Sebelumnya Kemenhub juga membekukan penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura pergi-pulang (PP) karena dinilai tak punya izin terbang. Menhub meminta maskapai yang melakukan pelanggaran tersebut segera mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap. ”Jadi, saya jamin kalau ajukan sore ini akan segera diproses. Kalau izinnya lengkap, satu hari sudah keluar. 

Sebagai tindak lanjut audit, kami juga sudah instruksikan Dirjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perundangan secara keseluruhan,” tegasnya. Untuk diketahui, audit investigatif dilakukan Kemenhub dengan menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mengungkap dugaan maskapai yang melakukan pelanggaran. 

Investigasi tersebut melibatkan lima otoritas bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Kualanamu-Medan, Juanda-Surabaya, Ngurah Rai- Denpasar, dan Sultan Hasanuddin-Makassar. Investigasi tersebut juga bertujuan mengungkap pejabat- pejabat otoritas bandara yang diduga terlibat dalam izin penerbangan. 

Investigasi tersebut merupakan upaya lanjutan untuk menyelidiki penerbangan tak berizin pesawat AirAsia QZ8051 dari Bandara Juanda Surabaya yang tidak pernah tiba di bandara tujuan Changi Singapura. Pesawat berpenumpang 162 orang termasuk kru ini jatuh di Selat Karimata sekitar Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, 28 Desember 2014 lalu. Bagaimana jika tiket telanjur dijual kepada masyarakat? Menurut Jonan, masyarakat yang sudah membeli tiket bisa menagihnya kepada maskapai yang bersangkutan. 

Dia beralasan, urusan pembelian tiket menjadi tanggung jawab maskapai, termasuk pengembalian jika tiket telanjur dibeli. Sementara itu, sejumlah maskapai yang dihubungi mengenai pembekuan izin rute penerbangan mengaku belum mengetahui sanksi pembekuan penerbangan yang dijatuhkan Kemenhub tersebut. 

Vice President Corporate Communications PT Garuda Indonesia Pujobroto dalam siaran resmi mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan operasional penerbangannya, Garuda Indonesia mengikuti ketentuan kegiatan operasional penerbangan yang ditetapkan regulator. Menurut dia, Garuda Indonesia tidak melakukan penerbangan yang tidak sesuai sebagaimana ditetapkan regulator. 

”Hingga saat ini Garuda Indonesia tidak atau belum menerima pemberitahuan mengenai rute penerbangan yang melanggar ketentuan perizinan tersebut,” ujarnya. Dia juga mengatakan seluruh penerbangan Garuda Indonesia dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan regulator. Hal senada diungkapkan Trans Nusa. 

Presiden Direktur PT Trans Nusa Aviation Mandiri, Juvenile Jodjana, mengatakan perizinan yang dikantongi selama ini lengkap dari pihak otoritas. ”Bagaimana kita mau menyalahi izin, sementara penerbangan kami ini tiap hari atau 7 hari seminggu,” ucapnya. Sementara Maskapai Susi Air melalui Corporate Communications Bay Ismoyo mengaku belum mendapat kabar mengenai pembekuan rute tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan berupaya mencari informasi tersebut ke Kemenhub secepatnya. 

Turunkan Kepercayaan Dunia 

Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said mengatakan langkah Kemenhub membekukan 61 penerbangan dari 5 maskapai itu dinilai bisa menurunkan kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia. Menurut dia, saat ini penerbangan Indonesia masuk dalam kategori dua dan hal ini bisa turun jika tidak diantisipasi. 

”Saat ini saja kita sudah berada dalam kategori dua. Seharusnya kita bisa lebih baik. Kondisi ini justru akan memperburuk situasi penerbangan kita,” ujarnya. Menurut Muhidin, di tengah kondisi jatuhnya pesawat Air- Asia QZ8501, seharusnya konsentrasi saat ini semua pihak diarahkan pada penyelamatan korban. 

”Bukan malah memperburuk keadaan. Investigasi bisa dilakukan, tapi tidak perlu membuka rahasia penerbangan kita yang ternyata kacau. Apalagi, mana ada pesawat bisa terbang tanpa izin terbang? Ini juga yang harus dipertegas,” ujarnya. Dia menambahkan, Komisi V DPR akan memanggil jajaran Kemenhub untuk melakukan rapat dengar pendapat pada Selasa (13/1). 

”Kita akan minta penjelasan, apa yang menjadi masalah penerbangan kita, mengapa kondisinya karut-marut begini,” katanya. Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association( INACA) TengkuBurhanuddin mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan kondisi penerbangan nasional dalam negeri yang sedang bertumbuh dalam 10 tahun terakhir. 

”Penerbangan kita ini juga erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai ini (pembekuan 61 penerbangan) membuat kita terpuruk di mata internasional,” ujarnya. Menurut dia, kesalahan dalam penerbangan idealnya memang harus diperbaiki. Namun tidak perlu terburu-buru dan langsung mencari kesalahan. 

”Kita harus sabar. Masalah evakuasi pada penerbangan AirAsia belum selesai, tiba-tiba ramai dengan pembekuan izin rute maskapai. Jangan membuat panik masyarakat, apalagi pengguna maskapai yang telah membeli tiket,” tegasnya. 

Sementara itu pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan pembekuan izin ini menunjukkan ada prosedur yang berbeda antara pengurusan izin yang dilakukan di Kemenhub dengan yang dilakukan maskapai selama ini. ”Selama ini maskapai juga melakukan pengurusan. Apakah itu pengurusan rute sampai slot terbang semuanya resmi dan legal. Jadi saya juga bingung, prosedur bagaimana yang ada di regulator kita,” jelasnya. 

Berikan Sanksi 

Selain itu, sebanyak 11 pejabat Kemenhub kemarin juga mendapat sanksi baik dimutasi atau dinonaktifkan atas pelanggaran izin terbang dan rute maskapai. ”Dalam upaya pembenahan dan pembinaan, kami akan menjatuhkan sanksi pejabat terkait di Dirjen Perhubungan Udara sesuai dengan undang- undang,” kata Jonan. 

Mereka dikenai sanksi termasuk pembebasan tugas, mutasi, dan pengenaan sanksi yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010. Menhub menyebutkan pejabat tersebut di antaranya 3 pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, 7 pejabat eselon III Ditjen Perhubungan Udara, dan 1 principal operations inspector (POI). 

Mereka akan dinonaktifkan. Sebagai tindak lanjut atas hasil audit tersebut, Jonan memerintahkan untuk melaksanakan langkah-langkah pembenahan untuk memperbaiki manajemen angkutan udara secara keseluruhan. Pertama, menurut dia, kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dan peraturan yang terkait dengan penerbangan udara. 

Kedua, mengupayakan peningkatan kompensasi bagi POI dan principal maintenance inspector (PMI) yang ditempatkan di maskapai penerbangan. Ketiga, melakukan penguatan peran dan fungsi pemberdayaan institusi otoritas bandara. Keempat, kata Jonan, evaluasi terhadap peran dan fungsi IDSC. Lantas, kelima , transparansi jadwal rute penerbangan dengan mengembangkan sistem online.

Ichsan amin/Ant


Dari masalah perizinan tersebut ada beberapa dampak yang harus diperhatikan yaitu:
1.     Terjadi nya ketidaksesuai kebijakan di bandara kepergian dan tujuan. Contohnya, Bandara Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk maskapai, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap maskapai harus mendapat izin dari kedua negara, tidak boleh hanya satu bandara saja yang memberikan izin mendarat atau landas tetapi harus dua negara.
2.     Merambat nya pembiaran izin terbang tersebut ke maskapai-maskapai lain.
3.     Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kepada maskapai yang terbang tanpa izin, sebelum terjadinya insiden-insiden tertentu.
4.     Terjadi nya prasangka buruk dari masyarakat terhadap pemerintah yang berwenang, mengapa pemerintah dapat membiarkan suatu maskapai dapat terbang padahal belum mendapatkan izin tersebut.
5.     Terjadi lempar tanggung jawab diantara pemerintah dan maskapai setelah terjadi nya insiden-insiden tertentu.


Dari beberapa dampak diatas ada beberapa penyebab mengapa maskapai dapat terbang tanpa adanya izin terbang tersebut yaitu:

1.     Kurangnya pengawasan dan audit terhadap maskapai yang terbang tanpa izin.
2.     Kurangnya pengawasan dan audit terhadap jajaran pemerintahan yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.
3.     Kurangnya intergrasi dan komunikasi terhadap dua negara yang memberikan izin terbang.
4.     Terjadi kecurangan seperti kesepakatan tertentu antara pemerintah dan maskapai agar izin terbang dapat keluar, yang dapat menguntung kan beberapa pihak saja dan merugikan banyak orang.
5.     Terjadinya pergantian pemerintahan pusat, yang menyebabkan kurang fokusnya pemerintah tersebut untuk mengawasi hal ini.

             Dalam hal atau masalah ini banyak sekali hal yang harus dibenahi  berdasarkan dampak dan penyebab tersebut yaitu:

1.     Membenahi kinerja pemerintahan yang mengeluarkan izin terbang kepada suatu maskapai, mulai dari pemimpin atau pejabatnya yang berwenang.
2.     Membekukan rute penerbangan yang melanggar izin.
3.     Memberikan sanksi keras bagi maskapai yang melanggar izin terbang.
4.     Memberikan syarat dan verifikasi yang ketat dalam hal pemberian izin terbang.
5.     Melaksanakan integrasi dan komunikasi antar negara yang memberi izin.
6.     Harus adanya kesadaran pada pihak maskapai untuk memberikan pengamanan dan kenyamanan kepada penumpang, contohnya dalam izin terbang ini.
7.     Harus ada kesadaran pula dari pemerintah untuk tidak asal memberikan izin kepada suatu maskapai, apalagi izin tersebut keluar karena adanya suatu gratifikasi dari maskapai kepada pemerintah yang memberi izin.


            Karena dari itu perlu dituntut kesadaran dari semua pihak baik dari pemerintah, maskapai dan juga masyarakat sebagai pengawas dan pengguna jasa angkutan tersebut agar tidak terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan, dan untuk mewujudkan moda transportasi ini yang baik, nyaman, aman dan berkualitas.

sumber 


Jumat, 02 Januari 2015

PENGERTIAN DAN DAMPAK DARI GLOBALISASI DALAM BEBERAPA BIDANG

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Definisi Globalisasi sendiri adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
1. Globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan
Dampak positif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :
  • Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
  • Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
  • Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
  • Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
Dampak negatif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :
  • Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
  • Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Globalisasi bidang sosial budaya
Dampak positif globalisasi bidang sosial budaya :
  • Meningkatkan pemelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
  • Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya.
Dampak negatif globalisasi bidang sosial budaya :
  • Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
  • Semaikin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup berikut ini.
 Individualisme : mengutamakan kepentingan diri sendiri
 Pragmatisme : melakukan suatu kegiatan yang menguntungkan saja
 Hedonisme : Paham yang mengutamakan kepentingan keduniawian semata
 Primitif : sesuatu yang sebelumnya dianggap tabu, kemudian dianggap sebagai sesuatu        yang biasa/ wajar
 Konsumerisme : pola konsumsi yang sudah melebihi batas
  • Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang.
3. Globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
  • Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
  • Di bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
  • Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.
  • Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
  • Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
4. Globalisasi bidang ekonomi sektor produksi
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
  • Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
  • Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industridalam negeri sulit berkembang.
  • Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
  • Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri.
Pembangunan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan.
Ø Pemberian ketrampilan hidup ( life skill) agar mampu menciptakan kreatifitas dan kemandirian.
Ø Usaha menumbuhkan bidaya dan sikap hidup global, seperti mandiri, kreatif, menghargai karya, optimis, dan terbuka.
Ø Usaha selalu menumbuhkan wawasan kebangsaan dan identitas nasional.
Ø Usaha menciptakan pemerintahan yang transparan dan demokratis.


Cara Mengatasi Dampak Negatif Globalisasi

Setelah tadi diatas kita sudah ulas secara lengkap dampak negatif globalisasi dan juga dampak positifnya, maka kali ini kita akan membahasnya bagaimana cara mengatasi dampak negatif globalisasi secara lengkap dan jelas.

1. Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia
• Dampak negatif globalisasi merupakan sebuah realita yang mau tak mau harus dihadapi bila Bangsa Indonesia ingin tetap hidup sebagai bangsa yang berdaulat di dunia.

• Cara untuk menghadapi dampak negatif globalisasi yaitu dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang optimal, bangsa Indonesia dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat bersaing di kancah dunia Internasional.

2. Meningkatkan Kualitas Nilai Keimanan dan Moralitaas Masyarakat
• Dampak negatif globalisasi membuat budaya antar bangsa saling mempengaruhi. Karenanya keberadaan nilai-nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai-nilai keimanan dan moralitas itulah yang mampu mengatasi dampak negatif dari globalisasi.

• Sebagai kaum Muslim, kita hendaknya menanamkan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari. Kita hendaknya menjalankan syariat Islam. Mengetahui mana yang halal dan haram. Sehingga kita dapat memilah-milah pengaruh dari luar.

• Moralitas bangsa juga harus ditingkatkan. Di dalam dampak negatif globalisasi ini, moralitas bangsa cenderung menurun kualitasnya. Ini tidak lepas dari tanggung jawab orang tua, guru, dan pemerintah. Salah satu solusinya adalah melaksanakan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.

3. Mendorong dan Mendukung Upaya Memperjuangkan Keadilan Antar Bangsa
• Salah satu dampak negatif globalisasi adalah saling berkaitannya antara satu negara dengan negara lainnya. Baik dalam bentuk kerjasama ataupun persaingan global.

• Pemerintah Indonesia harus berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antarbangsa. Upaya pemerintah tersebut harus selalu didorong dan didukung oleh setiap warga negaranya.

• Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia merupakan 1 diantara 2 negara yang memberikan permohonan agar Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza. Ini membuktikan kepedulian bangsa kita terhadap perdamaian dan peradilan antarbangsa. Maka sebagai warga negara, hendaknya kita mendukung upaya pemerintah.

4. Mendorong dan Mendukung Negara Maju untuk Memberikan Dana Perbaikan Lingkungan
• Negara maju sangat diuntungkan dengan adanya globalisasi, sebab negara maju banyak yang memiliki perusahaan transnasional. Perusahaan tersebut biasanya berdiri di berbagai negara terutama di negara berkembang, termasuk di Indonesia.

• Aktifitas perusahaan tersebut membuat lingkungan hidup menjadi rusak oleh pencemaran limbah atau asap pabriknya. Oleh sebab itu, sudah sepantasnyalah negara-negara maju menyisihkan uang guna mendanai upaya-upaya perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup.

• Tindakan ini sangat pantas diambil oleh Indonesia, karna buktinya banyak sekali hutan yang dijadikan perindustrian. Lahan hijau pun semakin sulit ditemukan di saerah perindustrian. Untuk memulihkan keadaan, Indonesia butuh dana dari perusahaan asing tersebut.

5. Meningkatkan Jiwa Semangat Persatuan, Kesatuan, Serta Nasionalisme
• Adanya dampak negatif globalisasi menjadi suatu tantangan yang berat bagi negara berkembang yang belum maju dan kuat. Negara yang masyarakatnya tidak mempunyai jiwa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme yang kuat akan dengan mudah dipermainkan oleh negara-negara maju. Oleh karna itu, semangat dan jiwa persatuan, kesatuan dan nasionalisme harus terus ditingkatkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

• Bila jiwa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme telah tertanam dengan kuat pada setiap warga negara Indonesia tidak akan mudah dipermainkan oleh negara-negara yang kuat dan maju.

6. Melestarikan Adat Istiadad dan Budaya Daerah
• Dampak negatif globalisasi juga membuat budaya luar dapat dengan mudah kita ketahui. Pengetahuan akan budaya luar terkadang membuat masyarakat lebih menyukainya daripada budaya daerah sendiri.

• Menyukai kebudayaan luar adalah hal yang wajar. Namun kita harus tetap melestarikan kebudayaan kita sendiri. Jangan sampai kebudayaan kita punah begitu saja seiring dengan waktu. Apalagi kebudayaan itu seenaknya saja diambil oleh bangsa lain. Betapa malunya kita?

• Walaupun zaman kini telah serba modern, kita harus tetap berpegang teguh kepada adat istiadat. Apalagi kita sebagai masyarakat Minangkabau, dimana “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato, adat mamakai”.

7. Menjaga Keasrian Objek Wisata Dalam negeri
• Salah satu ciri-ciri dampak negatif globalisasi adalah perjalanan dan perlancongan antarbangsa yang semakin meningkat. Indonesia sebagai begara yang kaya akan objek-objek wisata yang indah hendaknya memanfaatkannya dengan seoptimal mungkin. Salah satu usaha adalah menjaga keasrian objek wisata tersebut.

• Sebenarnya selain Bali, banyak lagi pulau-pulau di Indonesia yang memiliki tempat yang sangat indah untuk dikunjungi. Namun banyak lokasi yang tidak terjaga keasriannya sehingga tidak menarik untuk dikunjungi. Maka seharusnya masyarakat selalu menjaga keasrian objek wisata di daerah masing-masing misal wisata garut dan taman matahari di bogor.

• Cara-cara menjaga keasrian objek wisata dalam negeri seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencoret-mencoret tembok, melakukan penghijauan disekitar pegunungan, tidak membuang sampah ke sungai yang nantinya bermuara ke laut, melestarikan terumbu karang, dan sebagainya.

sumber:
Bisa Juga Lihat Blog Kampus Saya