Kamis, 20 November 2014

BNN Dorong Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Kampus

 | 

BNN Dorong Pembentukan Satgas Anti-Narkoba di Kampus (ilustrasi)
BNN Dorong Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Kampus
JAKARTA - Sejauh ini mahasiswa cukup rentan menjadi sasaran dan korban penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) anti-narkoba untuk melakukan sosialisasi akan bahaya narkotika di kampus.
Kasi Media Elektronik, Deputi Bidang Pencegahan, BNN, Diah Hariani Surtikanti mengatakan pihak kampus harus ikut berperan serta melakukan tindakan preventif dengan mewajibkan setiap calon mahasiswa baru untuk melakukan tes kesehatan (tes narkoba dengan diambil sample urin) dan juga membentuk tim Satgas anti-narkoba yang bertugas melakukan sosialisasi akan bahaya narkotika kepada seluruh civitas akademika.
"Karena akan sangat disayangkan apabila mahasiswa kehilangan masa depan yang seharusnya menjadi tujuan atau akhir dari perjuangannya, hanya karena coba-coba narkoba," ungkap Diah saat FGD di Kampus At Thahiriyah, Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Selain itu, kata Diah, untuk meredam penyebaran, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di kampus, maka perlu mengoptimalkan keterlibatan civitas akademika agar memiliki persepsi yang sama terkait dengan penanganan pecandu narkoba.
"Saat ini sudah terjadi pergeseran paradigma penanganan pecandu narkoba. Jika sebelumnya pecandu narkoba dianggap pelaku kriminal (penjahat), maka saat ini pecandu adalah orang sakit yang harus diobati," terangnya.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini Diah mengajak pecandu atau keluarga pecandu untuk melaporkan diri atau keluarganya kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPW) untuk medapat layanan rebalitasi dari pemerintah.
Salah satu yang bisa diterapkan kampus kata Diah, adalah menerapkan kebijakan yang ketat terhadap mahasiswa yang menjadi pecandu narkoba. "BNN tidak merekonmendasikan mahasiswa pecandu narkoba untuk di keluarkan," lanjut Diah.
Menurut dia, mahasiswa pencandu narkoba akan diupayakan untuk mendapat layanan rehabilitasi. "Setelah mereka pulih dapat melanjukan studinya sampai selesai," tegasnya.
 Diah juga menuturkan, peredaran narkoba hingga saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda selaku pemegang estafet kepemimpinan bangsa di masa depan. "Apalagi, peredaran narkoba ini bekerja melalui sistem jejaring, yang tentu saja harus dilawan dengan jejaring, yaitu keterlibatan seluruh komponen masyarakat dan instansi," paparnya.
Dengan demikian, konsolidasi dari setiap pihak pada seluruh instansi perlu diberdayakan sebagai motor penggerak pencegahan penyalahgunaan narkoba maupun jaringan peredaran narkoba di Indonesia.
Diakhir penjesannya, Diah mengimbau kepada mahasiswa agar senantiasa berhati-hati dalam memilih lingkungan . jangan sampai berawal dari salah pilih teman berujung pada hancurnya masa depan akibat penyalahgunaan narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar